Demokrasi Nihil Oposisi : Otoritarianisme di Depan Mata

Tanpa pengawasan oposisi, pemerintahan Prabowo akan berlumur korupsi. Ketika para juragan partai sudah bersalaman, petugas partai hanya akan membeo.

Pragmatisme partai politik

Idealnya, demokrasi adalah sebuah sistem yang memungkinkan perbedaan pendapat, kontrol kekuasaan, dan keberagaman suara. Namun, ketika semua partai politik bersatu mendukung pemerintah tanpa adanya oposisi yang signifikan, kita hanya menikmati demokrasi yang prosedural, di mana elemen-elemen demokrasi (partai politik) tampak ada, namun esensinya telah hilang.

Berdasarkan pasal 10 angka 1 huruf c Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik berfungsi sebagai penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.

Hal ini sebagai perwujudan prinsip kedaulatan rakyat yang tercermin dalam pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945, yang mana rakyat telah memberikan suaranya kepada partai politik saat pemilu.

Namun, potret partai politik saat ini sangat miris. Pasca Pemilu, hampir seluruh partai yang kalah berbondong-bondong masuk ke dalam gerbong pemerintahan.

Sampai dengan hari ini, hanya partai PDI Perjuangan yang belum menentukan posisi politiknya. Tanpa PDI Perjuangan sekalipun, Koalisi Pemerintahan sudah sangat besar.

Partai yang kalah saat pemilu semestinya ‘gantle’ mengambil risiko berada di luar pemerintahan dan menjadi oposisi. Bukan malah bergabung dengan dengan pemerintahan dengan dalih rekonsiliasi. Sungguh, ini bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...