Kejati Maluku Utara Periksa PPK Proyek Pandara Kananga Ternate, Ada Apa?

Pandara Kananga

Ternate, malutpost.com -- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan kawasan kuliner Pandara Kananga Ternate, diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut)

Amatan malutpost.com, PPK yang bernama Asiwati keluar dari kantor Kejati Malut sekira pukul 18.25 WIT menggunakan kemeja putih, jilbab biru dan masker.

Saat dihampiri sejumlah wartawan, Asiwati mengaku dirinya hanya dimintai keterangan terkait pekerjaan Pandara Kananga.

"Terkait pekerjaan pandara Kananga, itu saja," ungkapnya.

Ia menjelaskan, memang benar proyek tersebut dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, namun setelah pekejaanya selesai langsung dihibahkan ke pemerintah Kota (Pemkot) Ternate untuk dikelola.

"Itu sudah serah terima ke Pemerintah Kota Ternate, jadi ditanya seperti apa ?, kenapa begitu ?, saya hanya jelaskan satu, kami sudah serah terima ke Pemerintah Kota, artinya Pemerintah Kota yang harus bertanggung jawab dan saya sudah memberikan bukti serah terimanya," terang Asiwati

Disentil terkait apa yang menjadi masalah, Asiwati menyebut mungkin terkait pemeliharaannya yang kurang.

"Jadi dikira tanggung jawabnya Balai (BPPW), padahal sudah serah terima ke Pemerintah Kota, jadi Pemerintah Kota yang harus tindak lanjut," tandasnya.

Diketahui kawasan kuliner Pandara Kananga di kawasan tapak II Kelurahan Makassar Timur, itu diresmikan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada Selasa (25/7/2023) silam.

32 lapak yang dibangun oleh BPPW Maluku Utara di kawasan tersebut menelan anggaran sekitar Rp24,6 miliar. Namun saat ini air pada toilet dan lapak di kawasan tersebut tak lagi mengalir. Kawasan kuliner ini sekarang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). (one)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page