Sanana, malutpost.com — Sempat dituding warga nya terkait penyalahgunaan dana desa (DD) 2024, akhirnya Kepala Desa Pastabulu Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hamdani Umasugi angkat bicara.
Menurutnya, apa yang dituduhkan warga terhadap dirinya itu tidak benar. Ia menjelaskan, biaya operasional Kantor Desa Pastabulu dengan nilai anggaran Rp142,694,492 itu tidak ada pengadaan barang, tapi untuk perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK).
“Waktu musyawarah desa itu saya sudah jelaskan, operasional itu untuk perjalanan dinas luar provinsi dan perjalanan dinas kabupaten serta belanja ATK, tidak ada pengadaan barang. Kalau tidak ada pengadaan barang yang jelas kita tidak bisa pengadaan barang,” katanya kepada malutpost.com, Minggu (9/2/2025).
Dia menjelaskan, untuk perjalanan luar provinsi itu ada tiga, satu untuk BPD dan dua untuk kepala desa. Sedangkan perjalanan dinas kabupaten itu kepala desa dan bendahara.
“Jadi perjalanan dinas kabupaten itu setahun, saya punya 10 kali dan bendahara 12 kali per satu kali perjalanan Rp2 juta. Sedangkan untuk perjalanan luar provinsi Rp15,200.000 per perjalanan dan di tambah dengan ATK lain,” jelasnya.
Baca Halaman Selanjutnya..
Sedangkan untuk anggaran pemeliharaan jembatan pariwisata dengan nilai Rp37,323,200 saat ini sementara masih dalam proses pekerjaan kayu.
“Anggaran pemeliharaan jembatan sebesar Rp37,323,200 itu betul, tapi sementara ini masih proses orang buat kayunya. Bukan saya tidak bikin, tali sementara ini masih proses pembuatan kayu jembatan,” ujar dia.
Sementara untuk anggaran BUMDes senilai Rp70.000.000 semua telah dibelanjakan dengan kebutuhan pariwisata seperti banan boat 1 unit, bantal renang, penampung air dan lain-lain.
“BUMDes itu bukan dari DD, tapi dari Kementrian Desa. Kemarin kita kan buat festival Pastabulu, jadi saat itu kita dapat sertifikat anugrah desa wisata di Kepuluan Sula. Disitu kementrian arahkan kita untuk buat proposal an dapat anggaran itu dan semua sudah dibelanjakan. Laporan pertanggung jawaban itu bukan di dinas kabupaten atau provinsi, tapi langsung ke kementrian,” ungkapnya.
“Brang-barang itu semua ada, laporan dan dokumentasi juga kita sudah kirim semua, hanya saja belum dimanfaatkan karena untuk kelola barang ini belum ada,” tambahnya.
Baca Halaman Selanjutnya..
Selain itu, anggaran pembangunan Pustu sebesar RpRp219,267,000. Anggaran Pustu ini kades menyatakan telah selesai dilakukan, tehel dan dan plafon tidak dipasang karena tidak ada dalam Rancana Anggaran Belanja (RAB).
“Bangunannya sudah selesai, hanya di RAB itu jujur saja tidak ada plafon dan tehel, kalau ada kenapa saya tidak buat. Plafon dan tehel karena anggaran tidak cukup, maka kemungkinan tahun ini diusulkan untuk kasih lengkap plafon dan tehel,” tutur Hamdani.
Sedangkan anggaran yang digunakan untuk pembuatan pagar Pustu itu tambahan anggaran di akhir tahun 2024 kemarin.
“Jadi tambahan anggaran akhir tahun kemarin sebanyak Rp132,000,000. Di Kecamatan Mangoli Utara hanya Desa Modapia yang tidak dapat anggaran tersebut. Jadi, anggaran itu saya manfaatkan untuk membuat pagar Pustu, karena ini tempat kesehatan untuk warga berobat,” pungkasnya.
“Jadi mereka bilang saya mengatakan nanti sisa anggaran pagar baru digunakan untuk plafon dan pemasangan plafon Pustu itu tidak masuk di akal,” tandasnya. (ham)