Kehendak Kampus Merusak Ekologi

Tercemarnya laut sungai, menipisnya hutan, dan kerusakan lingkungan hidup serta hilangnya ruang hidup rakyat adalah fenomena yang alpa sebagai masalah urgen di isi kepala negara.
Mereka hanya peduli tentang untung dan kuasa, kita akan selalu disuguhi oleh kerusakan-kerusakan yang mereka lahirkan sendiri, untuk itu, dalam hal ini, kita mesti berani ambil langkah dan nyatakan penolakan kita pada segala aktivitas kerakusan ini.
Tambang tak benar-benar jadi rumah yang diharapkan, selama yang berhimpun di dalamnya itu masih adalah mereka yang berwatak kapitalis, yang mengeksploitasi tenaga buruh dan ruang hidup rakyat untuk kepentingannya sendiri.
Ditulisan kali ini, penulis hendak mengangkat satu isu yang hangat dibahas oleh berbagai kalangan akhir-akhir ini, yakni isu soal rencana yang tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang ditetapkan sebagai usulan inisiatif dari DPR RI pada Kamis (23/01/2025).
Di beberapa kampus di Indonesia yang berkehendak untuk mengelolah tambang, termasuk kampus di Maluku Utara, yaitu Universitas Khairun Ternate.
Kehendak kampus untuk turut mengelolah tambang di negeri ini mendapat beragam respos dari berbagai kalangan aktivis maupun akademisi, banyak yang menilai untuk apa kampus mengelolah tambang.?, Kan tanggung jawab kampus adalah untuk menjadi mesin pencetak pikiran-pikiran cerdas untuk dapat terlibat dalam kemajuan bangsa, bukan malah jadi mesin perusak bumi.
Juga ada respon yang menganggap bahwa pemberian izin tambang oleh pemerintah ini harus diterima dan dimanfaatkan untuk pembiayaan setiap kampus.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar