DPRD Maluku Utara Susun 7 Ranperda

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara. (Foto: Narto/malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi Maluku Utara sedang menyusun 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ini dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku Utara, Farida Djama.

"Saat ini ada tujuh Ranperda dari DPRD Maluku Utara," kata Farida, Senin (3/2/2025).

Berikut 7 Ranperda DPRD Maluku Utara yang sementara dalam penyusunan:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2025-2045.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

4. Ranperda tentang Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah.

5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.

6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

7. Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang.

Farida mengatakan, 7 Ranperda ini akan segera dibahas tanpa menunggu Ranperda inisiatif dari Pemprov Maluku Utara.

"Akan diserahkan saat rapat Banmus ke komisi-komisi terkait, untuk dibahas masing-masing," tandasnya. (nar)

Komentar

Loading...