Kepala Daerah Terpilih Harus Tahu! Quo Vadis APBD

Mereka harus sadar bahwa uang yang diperoleh dari Pemerintah Pusat dan PAD itu sebagian besar (86,64%) digunakan untuk menggaji (belanja pegawai) dan membiayai kerja Kada dan ASN Pemda. (belanja operasional, belanja perkantoran, barang ATK, mesin dan peralatan kantor, Gedung perkantoran, dsb).

Dalam terminologi ekonomi publik disebut belanja konsumtif pemerintah, dan dalam terminologi ekonomi makro disebut pengeluaran pemerintah untuk mendorong daya beli (purchasing power parity).

Gaji yang diperoleh oleh ASN Pemda digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dengan membeli barang/jasa pelaku usaha. Dengan gaji ASN, daya beli naik maka output produksi akan terserap.

Kurva demand akan tergeser ke kanan, sehingga ekuilibrium baru dengan harga dan quantitas produksi yang meningkat. Hal itu akan memotivasi tabungan (saving) menjadi investasi.

Apakah kita akan stagnan pada kebijakan fiskal incremental itu? Jika hanya incremental, maka tidak diperlukan inovasi, tidak diperlukan upaya untuk meningkatkan kemandirian dan membesarkan kapasitas fiskal daerah.

Seharusnya Pemda menjadi agen utama pertumbuhan dari segi investasi (I), bukan hanya pertumbuhan pengeluaran pemerintah (G) dan konsumsi (C).

Lantas, bagaimana caranya? Terdapat dua skema yang dapat dilakukan, yaitu: 1) menekan agar nilai COR di Maluku Utara lebih rendah dengan menurunkan PAD non pertambangan, 2) mengalokasikan lebih banyak belanja produktif (belanja modal non aset perkantoran dan pengeluaran pembiayaan berupa investasi pemda).

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...