Kepala Daerah Terpilih Harus Tahu! Quo Vadis APBD

Total PAD dalam enam tahun (2018-2023) sebesar Rp7,04 triliun, dengan rincian Pemprov Rp3,4 triliun, Kota Ternate Rp567,5 miliar, Kota Tikep Rp389,3 miliar, Halsel Rp567,9 miliar, Halteng Rp541,6 miliar, Halut Rp647,7 miliar, Halbar Rp203,6 miliar, Haltim Rp336,4 miliar, Kep Sula Rp145,03 miliar, Pulau Morotai Rp175,3 miliar, dan Pulau Taliabu Rp87,05 miliar. Untuk menghitung rata-rata per tahun, angka tersebut dibagi enam.

Total belanja daerah selama enam tahun (2018-2023) sebesar Rp65,06 triliun. Civil society dapat memantau menjadi apa saja dana sebesar itu.

Setidaknya apa saja pelayanan terbaik yang telah diberikan Pemda kepada Masyarakat Maluku Utara. Hanya 13,36% yang benar-benar dirasakan masyarakat secara langsung, yang terdiri dari belanja subsidi hanya 0,05%; belanja bantuan sosial hanya 0,66%; dan belanja jalan, irigasi, dan jaringan 12,65%.

Belanja modal selain jalan, irigasi, dan jaringan tidak diyakini dirasakan langsung oleh masyakarat karena sebagian besar belanja tanah, gedung dan bangunan, serta peralatan dan mesin hanya membangun fasilitas perkantoran dan pelayanan internal aparatur pemerintah daerah.

Sebagian belanja modal untuk aset tetap digunakan untuk membangun properti investasi, namun hal itu tidak dapat dikatakan untuk keperluan pelayanan, karena pendekatannya adalah return on investment. Masyarakat justru membayar untuk memanfaatkan fasilitas properti investasi tersebut.

Oleh karena itu, kesadaran seluruh Kada dan ASN (PNS dan PPPK/Non-PNS) Pemda pada pembentukan “budaya melayani”, “sikap ramah kepada warga”, dan “gerak cepat pada kedaruratan” harus dilembagakan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...