Site icon MalutPost.com

Government Finance Statistic Kanwil DJPb Malut

Oleh: Faradila Katimen
(Mahasiswa Universitas Khairun yang internship di Kanwil DJPb Malut)

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara semakin diakui oleh berbagai kalangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam konteks ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Maluku Utara (Malut) memiliki peran yang sangat strategis dalam menyediakan informasi keuangan yang akurat, tepat waktu, dan transparan.

Salah satu cara yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penyusunan Government Finance Statistics (GFS).

GFS adalah sebuah laporan manajerial yang berisi informasi konsolidasi (gabungan) laporan keuangan pusat dan daerah serta statistik keuangan, dengan tujuan memberikan informasi yang memadai kepada semua pengguna laporan dalam pengambilan keputusan dan/atau kebijakan bisnis, keuangan, maupun ekonomi.

Informasi keuangan yang tersedia dalam GFS dapat diakses oleh publik khususnya para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, maupun lembaga terkait. GFS mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan pusat, daerah, dan konsolidasi pusat-daerah.

Hal ini mencakup neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK) baik pemerintah pusat, daerah, maupun konsolidasian. Selain itu, GFS juga menyajikan neraca statistik, LAK statistik, dan laporan sumber dan penggunaan kas baik pemerintah pusat, daerah, maupun konsolidasian.

Secara praktis, GFS digunakan untuk menyediakan informasi pengeluaran pemerintah kepada Badan Pusat Statistik (BPS), dan yang utama adalah sebagai portofolio pemerintah dalam pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan internasional serta menjadi bahan kajian analisis oleh berbagai pihak yang berkepentingan, dengan catatan permintaan harus diajukan secara resmi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selain itu, sistem ini mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat untuk perencanaan pembangunan.

Dalam proses perencanaan pembangunan, informasi yang akurat dan terkini sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran. Kanwil DJPB Malut, dengan bantuan GFS, dapat menyediakan informasi yang diperlukan oleh pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang lebih realistis dan berbasis pada data yang valid.

Selain itu, data keuangan yang tercatat dengan sistem GFS juga membantu semua pihak dalam mengawasi penggunaan anggaran, sehingga terjadi keselarasan antara rencana pembangunan dan realisasi di lapangan.

Namun, penerapan GFS di Kanwil DJPb Malut tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keandalan data keuangan yang diperoleh.

Data laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda) diinput secara manual oleh Pemda melalui aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Proses manual tersebut dapat menimbulkan keraguan terhadap akurasi dan kelengkapan data yang diinput, sehingga DJPb Malut terkadang harus menggunakan angka-angka perkiraan yang rasional menggunakan kriteria/ketentuan tertentu untuk menyusun laporan. Sedangkan GFS yang disusun pasca laporan keuangan audited, menggunakan data LKPP dan LKPD audited.

Penerapan GFS oleh Kanwil DJPb Malut berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan daerah. Setiap semester, disusun GFS tematik yang mencakup kajian kemandirian keuangan daerah, stunting, aset daerah, hingga kajian kas daerah, dan lain-lain.

Baca Halaman Selanjutnya..

Laporan ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi internal, tetapi juga memberikan masukan penting kepada Kementerian Keuangan dalam pengambilan kebijakan fiscal. Kanwil DJPb dapat menggunakan GFS menjadi bahan untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

Informasi keuangan yang diperoleh melalui GFS sangat bermanfaat dalam mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah dapat menggunakan data yang akurat untuk menyusun anggaran yang lebih realistis serta memastikan alokasi anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dengan memanfaatkan data berbasis GFS, analisis kebijakan fiskal dapat dilakukan dengan lebih baik. Misalnya, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi sektor yang membutuhkan perhatian lebih, mengevaluasi efektivitas belanja daerah, serta memantau kinerja keuangan secara keseluruhan.

Peran strategis Kanwil DJPb Malut dalam menyediakan informasi keuangan melalui GFS tidak hanya membantu mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, tetapi juga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Meski tantangan seperti kualitas data dan keterbatasan aplikasi masih perlu diatasi, upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pemanfaatan GFS akan memberikan dampak positif yang besar bagi pengelolaan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Maluku Utara.

Kanwil DJPb Malut menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan civil society dipersilakan mengakses GFS Kanwil DJPb Malut dengan mengirimkan permintaan secara resmi. (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 15 Januari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/01/rabu-15-januari-2025.html

Exit mobile version