Government Finance Statistic Kanwil DJPb Malut

Oleh: Faradila Katimen
(Mahasiswa Universitas Khairun yang internship di Kanwil DJPb Malut)
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara semakin diakui oleh berbagai kalangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam konteks ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Maluku Utara (Malut) memiliki peran yang sangat strategis dalam menyediakan informasi keuangan yang akurat, tepat waktu, dan transparan.
Salah satu cara yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penyusunan Government Finance Statistics (GFS).
GFS adalah sebuah laporan manajerial yang berisi informasi konsolidasi (gabungan) laporan keuangan pusat dan daerah serta statistik keuangan, dengan tujuan memberikan informasi yang memadai kepada semua pengguna laporan dalam pengambilan keputusan dan/atau kebijakan bisnis, keuangan, maupun ekonomi.
Informasi keuangan yang tersedia dalam GFS dapat diakses oleh publik khususnya para pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, maupun lembaga terkait. GFS mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan pusat, daerah, dan konsolidasi pusat-daerah.
Hal ini mencakup neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK) baik pemerintah pusat, daerah, maupun konsolidasian. Selain itu, GFS juga menyajikan neraca statistik, LAK statistik, dan laporan sumber dan penggunaan kas baik pemerintah pusat, daerah, maupun konsolidasian.
Secara praktis, GFS digunakan untuk menyediakan informasi pengeluaran pemerintah kepada Badan Pusat Statistik (BPS), dan yang utama adalah sebagai portofolio pemerintah dalam pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan internasional serta menjadi bahan kajian analisis oleh berbagai pihak yang berkepentingan, dengan catatan permintaan harus diajukan secara resmi.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar