“Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum”

Sikap PT NHM ini bukan hanya menciderai hak asasi manusia tetapi juga merusak citra PT NHM sebagai perusahaan yang seharusnya menjadi mitra pembangunan bagi masyarakat setempat.
"Seolah-olah menyuarakan kebenaran atau kritik adalah dosa besar yang harus dihukum. Padahal, kritik dan demonstrasi adalah hak warga negara sekaligus cara penyampaian aspirasi yang sah,".
PT NHM kini menghadapi ujian besar dalam mempertahankan kepercayaan publik. Langkah-langkah represif yang diambil hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara perusahaan dan masyarakat.
Sudah saatnya PT NHM menyelesaikan konflik dengan jalan dialog yang konstruktif dan menghentikan cara menyelesaikan konflik melalui jalur hukum.
Menurut Safudin, tindakan PT NHM dalam menyikapi kritik oleh para aktivis, masyarakat lingkar tambang maupun permasalahan karyawan terhadap perusahan, yang oleh perusahan dikualifikasi sebagai pencemaran nama baik sehingga menempuh jalur hukum seharusnya dihentikan.
PT NHM diharapkan mengambil langkah nyata guna menjaga legitimasi perusahan dalam menjalankan oprasinya untuk memulihkan kepercayaan dan membuktikan komitmen mereka terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Sabtu, 04 Januari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/01/sabtu-4-januari-2025.html
Komentar