(Prespetif Hukum Keuangan Daerah)

Potret APBD Kabupaten Halmahera Tengah 2023

Berdasarkan persetujuan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah seperti dijelaskan di atas, struktur APBD Kabupten Halmahera Tengah disepakati secara berimbang antara pendapatan dengan belanja.

Pendapatan dirancang Rp 1.767.138.681.000 (satu triliun tujuh ratus enam puluh tujuh miliar, seratus tiga puluh delapan juta, enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah). Belanja dirancang Rp 1.767.138.681,000 (satu triliun tujuh ratus enam puluh tujuh miliar, seratus tiga puluh delapan juta enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah).

Hal tersebut sebagai mana tergambar dalam ringkasan APBD Kabupaten Halmahera Tengah berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah No.15 Tahun 2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang persetujuan RAPBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023.

APBD Kabupaten Halmahera Tengah aquo bermasalah secara hukum setelah Peraturan Daerah No.1 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram M Sangadji, tanggal 28 November 2022.

Bermasalah secara hukum karena pada tanggal 28 November 2022 Bupati defenitif adalah Edi Langkara belum ada Pj. Bupati Ikram M Sangadji yang baru dilantik sebagai Pj. Bupati tanggal 26 Desember 2022

Dengan demikian seharusnya Perda APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 yang disahkan tanggal 28 November 2022 ditandatangani oleh Bupati Edi Langkara, bukan Pj. Bupati Ikram M Sangaji.

APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 Cacat Yuridis
Dasar hukum pelaksanaan APBD berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara jo PP No.12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah jo Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Peraturan Daerah, yang disahkan berdasarkan persetujuan DPRD.

Mengapa harus melalui persetujuan DPRD? Karena DPRD adalah representasi dari kehendak/kedaulatan rakyat tertinggi. Tanpa persetujuan DPRD, APBD tidak memiliki kekuatan hukum untuk dilaksanakan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...