(Prespetif Hukum Keuangan Daerah)

Potret APBD Kabupaten Halmahera Tengah 2023

Ibarat tubuh jika APBD sakit dan tidak sehat terganggu secara keseluruhan aktivitas pemerintahan, dan dipastikan fungsi kesejahteraan sosial menjadi tujuan utama Pembangunan Daerah tidak akan berjalan dengan baik.

Berdasarkan pasal 3 ayat (4) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mendeskripsikan fungsi APBD yakni fungsi otorisasi, fungsi perencanan, fungsi distribusi, fungsi alokasi dan fungsi stabilisasi. Fungsi APBD menjadi penting untuk dilaksanakan, agar distribusi dan alokasi APBD tepat sasaran dan tidak bias.

Sementara fungsi stabilisasi untuk mendapatkan kepastian pemeliharaan serta keseimbangan fundamental ekonomi pada suatu daerah.

APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 disusun dan dibahas bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Halmahera Tengah pada akhir Tahun 2022.

Yang diawali dengan persetujuan penandatanganan nota Kesepahaman Kebijkan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemerintah Daerah diwakili Bupati Edi Langkara dan Pimpinan DPRD Tanggal 30 September 2022.

Setelah Penandatanganan dokumen anggaran KUA-PPS, dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Tengah bersama Badan Anggaran DPRD Halmahera Tengah.

Hasil pembahasan melahirkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daearah Kabupaten Halmahera Tengah dengan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah diwakili kolektif Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama tanggal 9 Desember 2022 dan diakhiri dengan pengambilan Keputusan DPRD melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tentang Persetujuan Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Dari rangkaian pembahasan dan persetujuan tersebut lahirlah Keputusan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah No.15 Tahun 2022 tanggal 9 Desember 2022 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Halmahera Tengah.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...