Masih Perlukah Perda Tentang Sampah

Berdasarkan data yang dilansir Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate tahun 2024 produksi sampah mencapai 200 ton perhari yang dihasilkan dari sektor rumah tangga, industri, perkantoran dan pasar sebagai penyumbang terbesar produksi sampah belum terkelola secara baik.

Meskipun petugas kebersihan dengan dukungan armada dan fasilitas yang terbatas untuk menangani sampah, namun penegakan aturan berupa sanksi pelanggaran tidak ditegakkan untuk mendorong perilaku dan kecenderungan masyarakat untuk taat dan patuh serta tertib membuang sampah.

Maka sulit menjadi perilaku dan budaya peduli akan kebersihan dan permasalahan sampah di Kota Ternate ini tetap menjadi agenda dari waktu ke waktu yang tidak pernah tuntas.

Sebenarnya secara historis Ternate ini sudah dikenal dengan tradisi budaya Paca Gurahe Fala Mangara yang bermakna "Membersihkan dalam, depan, belakang rumah pada pagi dan petang” sebagai bentuk kesadaran akan kebersihan lingkungan mulai tereduksi seiring dengan perubahan zaman.

Meskipun demikian harus ada langkah nyata yang progresif bahwa persoalan kebersihan tidak semata bertumpuh pada tata kelola persampahan dan tanggungjawab petugas kebersihan semata.

Namun menjadi penting dan sebagai ukuran keberhasilan ketika peraturan ditegahkan secara konsisten untuk mendorong perilaku masyarakat dalam merawat lingkungan terhadap sampah.

Sebagai strategi dan upaya nyata dalam mendorong perilaku masyarakat terhadap kesadaran membuang sampah maka langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan diantaranya:

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...