Rakor APIP dan APH Maluku Utara, Pj Gubernur: Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melakukan rapat koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) se Malut di Sahid Hotel Ternate, Senin (23/12/2024).
Pj Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir dalam sambutan mengatakan, rapat ini dalam rangka peningkatan kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Menurutnya, banyaknya regulasi yang ada saat ini memang mengharuskan setiap aparatur di Pemprov Malut bekerja dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Adanya APIP atau aparat pengawasan intern pemerintah setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif," tutur Samsuddin.
Kemudian dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah perlu dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum atau APH. Pada posisi ini perlu adanya aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum.
Pasalnya menurut Samsuddin, tugas-tugas pelayan publik cukup luas, sehingga birokrasi pemerintah daerah butuh keleluasaan bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan penting yang mendesak. Untuk itu, perlu adanya satu pemahaman terhadap aturan.
"Sehingga kepala daerah atau pejabat-pejabat publik tidak diliputi dengan rasa ketakutan dan was-was," kata Samsuddin.
Menurut Samsuddin, Pemprov Malut sampai dengan saat ini terus mencoba melakukan pembenahan dalam rangka tata pengelolaan pemerintah yang baik.
Setidaknya, hal ini menjadi pemicu bagi jajaran Pemprov Malut sendiri untuk menuju pemerintahan yang lebih bersih.
"Saya menginginkan kerjasama ini lebih dalam rangka Fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba-lomba berbuat kebajikan, tidak selalu diliputi prasangka yang berlebihan," ucapnya.
Demikian juga dari birokratnya sendiri agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk administrasi dengan lebih baik.
"Saya berharap dengan adanya koordinasi APIP dengan APH ini dapat menghindari terjadinya perasaan khawatir terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan sehingga dampaknya akan menghambat pembangunan," ujarnya.
Samsuddin berharap rapat koordinasi ini juga dapat berjalan secara maksimal, selain bisa sharing untuk kebaikan, juga untuk penegakkan aturan yang benar.
"Pelaksanaan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang ada sehingga tingkat pelanggaran korupsi akan menurun dan terus menurun," tandas Samsuddin. (one)
Komentar