Tingkatkan Pengawasan Dana Desa, Sekjen Kemendes PDT Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung

KERJA SAMA : Penandatanganan kerja sama dengan Sekjen Kemendes dan PDT, Taufik Madjid

Jakarta, Malutpost.com -- Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintelijen) Reda Manthovani, meneken kerja sama dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjen Kemendes dan PDT) Taufik Madjid. Penandatanganan kerja sama ini disaksikan oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Suanto di Cibinong Bogor, Rabu (18/12).

Kerja sama ini dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, kerja sama ini adalah langkah strategis dalam mendukung pembangunan di desa secara transparan dan akuntabel.

Dia menyampaikan bahwa, kerja sama ini penting sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Hal itu sejalan dengan misi pemerintah "Membangun dari Desa”.

“Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan,” ujar Reda dalam keterangan resmi.

Menurutnya, sebagai tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa) menjadi landasan penting.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025