Gerakan Anti Korupsi Dalam Relasi Kuasa Politik dan Demokrasi

Namun harus terbangun moral force kolektif melalui sinergi dan kolaborasi yang terintegrasi secara holistik melalui proses politik yang demokratis agar tercipta chek and balance dalam fungsi dan kedudukan  antara legislatif, eksekutif dan yudikatif yang mampu melakoni perannya secara seimbang tanpa saling melemahkan namun saling memperkuat peran dan fungsi masing-masing.

Gerakan anti korupsi harus dipersepsikan sebagai aksi kesadaran kolektif yang mendorong komitmen bersama semua elemen bangsa agar mampu keluar dari jebakan mata rantai korupsi.

Penegakan hukum memang tak bisa terhindarkan dengan relasi kepentingan kekuasaan, namun bukan berarti penegakan hukum dapat digadaikan dalam konflik interes yang berakibat peran lembaga pengawasan menjadi lemah, keropos dan mandul.

Tetapi kekuatan negara hukum sebagai simbol demokrasi dan kekuasaan harus hadir sebagai pengayom dan pelindung kedaulatan hukum atas nama negara, agar tidak tergerus dan terseret dalam pusaran kesesatan kepentingan atas hukum dan keadilan bernegara.

Penegak hukum diharapkan menjadi pertahanan utama garda terdepan, penjaga pintu demokrasi dan menjadi tempat perlindungan yang memberi rasa keadilan ketika ada penyelewengan terjadi.

Oleh karena itu gerakan anti korupsi melalui penegakan hukum yang konsisten dan berintegritas tinggi mutlak diperlukan ditengah carut marutnya hukum dari serbuan kelompok pragmatis oligarki dan gempuran koruptor dengan segala modusnya tengah mengancam integritas bangsa ini.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...