Kasus Dugaan Pengeroyokan Panwas Desa di Kepulauan Sula, Polisi Kembali Periksa Lima Orang Saksi

Iptu Rinaldi Anwar.(Foto: Hamdi/malutpost.com)
Iptu Rinaldi Anwar.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kembali memeriksa lima orang saksi atas kasus pengeroyokan yang dilakukan salah satu pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan H.M. Saleh Marasabessy, yang berinisial ZU lias Zuma terhadap Panwas Desa Kabau Pantai, Hamsa Masuku.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan sebelumya penyidik memeriksa lima orang saksi dan saat ini pihaknya kembali memeriksa tiga orang saksi.

"Jadi, total sepuluh orang saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut, katanya kepada malutpost.com, Senin (18/11/2024).

Sepuluh orang saksi yang telah diperiksa itu masing-masing berinisial HM, IU, MG, ZU, AF, DB, OGD, HY, I, S. Dia menyebut, setelah keterangan saksi-saksi itu telah dinyatakan lengkap dan penyidik menilai alat bukti sudah lengkap, maka akan dilakukan gelar perkara.

"Kalau keterangan saksi dan alat bukti sudah cukup, maka akan dilakukan gelar perkara dan kita akan naikkan statusnya ke tahap penyidikan dan menangkap tersangka," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...