Respons Peristiwa Pengeroyokan Panwas Desa, Kapolres Kepulauan Lakukan Pertemuan dengan Ketua KPU dan Bawaslu

Kapolres Kepulauan Sula, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU saat foto bersama usai pertemuan.(Foto: Hamdi/malutpost.com)
Kapolres Kepulauan Sula, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU saat foto bersama usai pertemuan.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, AKBP Kodrat Muh Hartanto melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Pertemuan ini dilakukan dalam merespon peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan salah satu tim keamanan Paslon Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy, inisial JU alias Juma terhadap Panwas Desa, Hamsa Masuku.

Kodrat mengatakan, kasus pengeroyokan yang dialami Panwas Desa pada saat pelaksanaan kampanye FAM-SAH akan ditindaklanjuti hingga ke tahap berikutnya.

Dia menegaskan, sementara waktu, Polres Kepulauan Sula tidak menerbitkan izin pesta joget, baik setelah kampanye ataupun kegiatan-kegiatan lain.

"Kalau untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya seperti nikah, khitanan dan sunatan silahkan dilaksanakan. Tapi untuk Pesta joget, polres tidak memberikan izin," katanya, Rabu (13/11/2024).

Ia menyebut, hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kondusifitas agar tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar.

"Jadi, saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk mari bersama-sama kita menjaga Kamtibmas, situasi selama tahapan Pilkada berlangsung," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...