Polres Kepulauan Sula Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Panwas Desa Kabau Pantai
Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara telah menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan terhadap anggota Panwas Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat yang diduga dilakukan salah satu pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy (FAM-SAH) berinisial (JU) alias Juma.
Kapolres Kepulauan Sula, Kodrat Muh Hartanto mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Setelah kita menerima laporan kejadian di Desa Kabau Pantai, itu langsung kita menindaklanjuti dengan memeriksa dan melakukan visum terhadap korban ," kata Kodrat, Selasa (12/11/2024).
Dia menyebut, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi untuk dilakukan penyelidikan.
"Saat ini sudah diproses, penerapan pasalnya nanti kita lihat dari keterangan yang didapat," pungkasnya.(ham)
Komentar