Polisi Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejari Kepulauan Sula

Tidak hanya itu, korban juga menegur tersangka dengan bahasa apa maksud kamu bahas tentang politik. Namun karena tidak terima, sehingga tersangka mengatakan kepada korban bodok dan bodoh.
Mendengar bahasa tersebut, korban pun ingin memukul tersangka namun di hadang oleh Azura Joisangadji. Setelah itu, tersangka pergi meninggalkan korban dan berjalan menuju rumah dan mengambil sebilah pisau dengan tujuan untuk mengajak korban berkelahi sembari memegang pisau.
Namun ditengah perjalanan, tersangka melihat korban sedang mengendarai motor sambil berboncengan dengan saksi Azura Joisangadji, disitu tersangka berjalan mengambil jalur sebelah kiri jalan raya dan setelah korban dan saksi mendekat lalu tersangka langsung menahan korban yang sedang mengendarai motor.
Saat itu korban pun berhenti dan tersangka langsung menikam wajah korban sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau. Korban bersama rekannya Azyura Joisangadji langsung terjatuh dari motor, kemudian tersangka melanjutkan menikam punggung korban sebanyak satu kali.
Korban langsung berdiri dan lari menuju arah Polres Kepulauan Sula lalu korban dibawa ke RSUD Sanana untuk mendapatkan pengamanan medis.(ham)
Komentar