Dalam Waktu 10 Bulan, Satresnarkoba Polres Ternate Tangani 24 Kasus Narkoba

Ilustrasi (kompas.com)

Ternate, malutpost.com -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangani puluhan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja dan sabu di tahun 2024.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Narkoba, IPTU Suherman mengatakan dalam waktu 10 bulan, atau sejak Januari hingga Oktober pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus Narkoba.

"Jumlah kasus yang ditangani selama periode Januari hingga Oktober 2024, ada 24 kasus yang diungkap Satresnarkoba," kata Suherman, Senin (4/10/2024).

Mantan Kapolsek Ternate Selatan ini menyebut dari 24 kasus tersebut telah ditetapkan 25 orang tersangka.

Suherman bilang, dari 24 kasus itu, 22 diantaranya sudah dilimpahkan atau tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate. Sementara 2 kasus lainnya masih dalam pemberkasan untuk pelimpahan tahap I dan II dalam waktu dekat.

"2 kasus itu, 1 kasus sudah tahap I dan 1 kasus lagi hari Rabu 6 November 2024 akan dilakukan pelimpahkan ke JPU," terang Suherman.

Di samping itu Suherman menyebut 25 orang tersangka yang saat ini menjalani proses hukum tidak tergolong sebagai bandar Narkoba.

"Semuanya kurir, serta semuanya laki-laki," tandasnya. (one)

Komentar

Loading...