Pemkot Ternate dan DPRD Bahas Hasil Evaluasi Pemprov Soal Ranperda APBD-P 2024

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.
Sebagai informasi, Ranperda APBD-P Kota Ternate tersebut sudah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
"Rapat hari ini kita merespon hasil evaluasi gubernur terhadap R-APBD Perubahan Kota Ternate tahun anggaran 2024," kata Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly usia rapat bersama DPRD di Hotel GAIA, Senin (21/10/2024), sore tadi.
Menurutnya, salah satu yang dievaluasi oleh Pemprov adalah terkait proses perencanaan dan penganggaran yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami keterlambatan.
"Kami sudah menjawab itu, salah satu (penyebabnya) karena aplikasi SIPD yang tidak berjalan baik di bulan Juli, Agustus," kata Rizal.
Kemudian yang kedua, Pemprov menilai ada ketidakkonsistenan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Ranperda.
"Jadi itu hanya penyesuaian-penyesuaian program kegiatan, tapi secara substansi tidak mengalami perubahan. Sehingga ketidakkonsistenan itu dilihat sebagai satu hal yang harus diperbaiki untuk tahun-tahun yang akan datang," tandas Rizal.
Tentang APBD-P tahun anggaran 2024, sambung Rizal, ditargetkan sudah bisa dilaksanakan mulai pekan ini. (fan)
Komentar