PLN UIP MPA Tinjau Wilayah Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai di Kampung Kwansu

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melanjutkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kampung Kwansu, Distrik Nimbokrang.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melanjutkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pelaksanaan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kampung Kwansu, Distrik Nimbokrang.

"Teknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efisien dan berkelanjutan terhadap pertumbuhan tanaman, serta membantu dalam pengelolaan sumber daya alam," jelasnya.

Tahapan selanjutnya setelah penanaman adalah pemeliharaan, dengan harapan bahwa pada tahun 2027, hasil dari rehabilitasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi menekankan pentingnya kolaborasi antara PLN dan masyarakat dalam pelaksanaan program ini.

PLN bersama Balai Pengelolaan DAS Mamberamo Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat menanam pohon di area DAS
PLN bersama Balai Pengelolaan DAS Mamberamo Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat menanam pohon di area DAS

"Kegiatan rehabilitasi DAS adalah bentuk tanggung jawab sosial kami yang tak terpisahkan dari komitmen kami untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Kami percaya bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat pohon-pohon yang telah ditanam, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua," ujarnya.

Wisnu juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi PLN untuk mengurangi dampak lingkungan dari proyek-proyek ketenagalistrikan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...