Pemkot Ternate Raih Predikat ‘Baik’ Indeks Pembangunan Statistik Tahun 2024

BPS Kota Ternate saat serahkan Laporan hasil EPSS ke Pemkot Ternate di Kantor Bappelitbangda, Kamis (17/10/2024)

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate meraih predikat "Baik" dalam hal Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), nilai Indeks Pembangunan Statistik atau IPS Pemkot Ternate tahun 2024 adalah 2,86 dengan predikat "Baik".

Sebagai informasi, tujuan EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.

Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistiksektoral di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Laporan hasil EPSS Pemerintah Kota Ternate diserahkan oleh BPS melalui rapat forum satu data di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Kamis (17/10/2024).

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat sambutan mengatakan, kebutuhan akan data yang akuntabel, berkualitas dan mudah diakses merupakan hal mendesak yang diperlukan bagi pembangunan di instansi pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti.

"Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden di Istana Negara pada 24 Januari 2020 yang menekankan bahwa data yang akurat merupakan kekayaan baru yang sangat berharga," kata Rizal.

Perbaikan tata kelola data pemerintah menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diwujudkan untuk mendukung Transformasi dalam menghadapi tantangan di era disrupsi.

Semangat yang mendasari kesadaran akan pentingnya data diupayakan pemerintah melalui penetapan Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kebijakan satu data Indonesia memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Satu data Indonesia dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.

Baca halaman selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025