Tantangan Utama Gubernur Terpilih Maluku Utara.

Problematika 25 Tahun Keberadaan “Ibu Kota Imajiner Sofifi”

Gunawan A. Tauda

Program atau kampanyenya, agar jelas diketahui publik apakah pertama, ingin memperjuangkan pembentukan DOB Sofifi, dengan catatan wilayah administratif “Kota Sofifi” terbatas pada delienasi 13 (tiga belas desa/kelurahan).

“Kota Baru Sofifi” mengacu pada Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022-2042.

Jelas tidak memungkinkan, dan tidak realistis bila seluruh Daratan Oba menjadi “Kota Sofifi”. Hal ini tentu saja akan mencederai ‘kemegahan sejarah’ dan kontribusi Kesultanan Tidore terhadap NKRI, dan terburuknya mengorbankan daerah induk (penyusutan wilayah) Kota Tidore Kepulauan.

Ataukah, pilihan kedua yang relatif lebih mudah, dan tidak akan menimbulkan permasalahan politik yang berarti, yaitu memperjuangkan Kota Tidore Kepulauan sebagai ibu kota provinsi.

Dengan catatan, kedepannya, bila telah memenuhi persyaratan administratif dan politik, “tetap” membuka ruang DOB Kota Sofifi.

Saat ini, beralasan untuk dinyatakan bahwa Sofifi belum layak, dan menimbulkan ketidakpastian hukum untuk diposisikan sebagai ibukota provinsi.

Namun, boleh jadi dalam rentang waktu 15-20 tahun mendatang, akan terbentuk realitas hukum dan politik baru yang memungkinkan adanya DOB Sofifi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...