Pelaporan Transaksi Tunai Perbankan: Kunci Mengungkap dan Memberantas Korupsi

Kathryin Malue

Oleh: Kathryin Malue
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi Manado)

Korupsi merupakan salah satu masalah yang sampai saat ini masih terus terjadi di negara Indonesia, berdasarkan undang-undang No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjelaskan tentang korupsi itu sendiri.

Korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Korupsi berdampak buruk dalam berbagai aspek terutama terhadap ekonomi tidak jarang banyak kasus baru yang terjadi. Korupsi memiliki dampak buruk bagi negara Indonesia dan juga masyarakat sehingga korupsi dapat menimbulkan bahaya bagi segala apek terutama masalah ekonami suatu negara.

Dikutip dari buku Aris P. A. Santoso (2022) korupsi menimbulkan bahaya; yang pertama, bahaya korupsi terhadap masyarakat dan individu, dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari.

Maka akibatnya akan menjadi masyarakat yang kacau tidak ada sistem sosial yang berlaku dengan baik, korupsi juga membahayakan terhadap standar moral dan intelektual masyarakat.

Yang kedua korupsi berbahaya bagi generasi muda, salah satu efek yang paling negatif yang paling berbahaya dari korupsi pada jangka panjang adalah rusaknya generasi muda.

Dalam masyarakat yang korupsi telah menjadi makanan sehari-hari, anak tumbah dengan pribadi antisosial, selanjutnya generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal biasa atau bahkan budaya, sehingga perkembangan pribadinya menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggungjawab.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page