KPU Kepulauan Sula Terima Surat Suara Pilkada 2024

Sanana, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepulauan Sula, Maluku Utara telah menerima surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, mengatakan surat suara tersebut telah diterima KPU pada 12 oktober 2024.
Meski begitu, kata dia, belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara tersebut karena masih menunggu proses sortir oleh KPU.
Ia menyebut, untuk mensortir surat suara ini butuh waktu dua hingga tiga hari." Jumlah surat suara belum bisa kami pastikan, karena belum di sortir. Kita butuh waktu dua hingga tiga hari baru bisa memastikan jumlah surat suara," tandasnya.(ham)
Komentar