Tim Hukum Laporkan Terduga Pelaku Penyerangan Kampanye FAM-SAH ke Bawaslu Kepulauan Sula

Sanana, malutpost.com -- Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy (FAM-SAH) resmi melaporkan kasus penyerangan saat kampanye di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah ke Bawaslu Kepulauan Sula, Jumat (11/10/2024).
Tim Kuasa Hukum FAM -SAH, Arman Kedafota, mengatakan aksi penyerangan saat kampanye FAM-SAH di Desa Mangoli yang diduga dilakukan TM alias Depol, SU alias Panji dan AU alias Alon telah dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Sula.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan tiga terduga pelaku itu merupakan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang-undang dalam Pasal 187 ayat (4) yang berbunyi setiap orang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau menggangu jalannya kampanye dipidana.
Untuk itu, ia berharap kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk segera memproses pihak-pihak tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami mengharapkan kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk segera proses pihak-pihak yang sengaja mengacaukan proses Kampanye FAM-SAH sebagaimana diatur dalam Undang-undangan yang berlaku," katanya, Jumat (11/10/2024).
Dikatakan, peristiwa itu terjadi pada, Sabtu 5 September 2024. Saat itu MC baru mulai membuka kampanye dan menyampaikan yel-yel hidup nomor 2 sebanyak tiga kali. Namun tiba-tiba ada massa yang datang diduga dari pasangan calon lain langsung meneriaki hidup nomor tiga dan itu disampaikan sebanyak tiga kali. Tidak hanya itu, mereka bahkan langsung mendekati tempat acara kampanye yang sementara berlangsung.
"Massa pendukung dan tim FAM-SAH menghalangi mereka, tetapi mereka tetap memaksakan diri untuk masuk di dalam tenda acara untuk mengacaukan. Disitu terjadi adu mulut dan hampir terjadi perkelahian antara Tim FAM SAH dan HT-MANIS," pungkasnya.(ham)
Komentar