4 Hari Polres Ternate Jaring Ratusan Kendaraan, Ini Jenis Pelanggarannya

Anggota Satlantas Polres Ternate saat menindak pelanggar kendaraan roda dua.

Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate dalam waktu empat hari berhasil menjaring 239 kendaraan roda dua karena pelanggaran. Empat hari itu mulai Senin 7 Oktober sampai Kamis 10 Oktober 2024.

Jumlah tersebut terbilang cukup banyak atau meningkat dari biasanya.

"Kalau dibilang meningkat ya, karena dalam waktu 4 hari saja anggota dapat menindak pelanggar sebanyak 239. Angka ini, dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya berbeda, karena sebelumnya kalau 4 hari paling tinggi 100 lebih saja," kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, Kamis (10/10/2024).

Rezza menyebut, jenis pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM (surat ijin mengemudi), knalpot racing dan surat kendaraan yang tidak berlaku atau mati

"Untuk meminimalisir angka pelanggaran, kami minta kesadaran setiap pengendara. Karena kelengkapan kendaraan sangat penting untuk keselamatan bersama," pungkasnya. (one).

Komentar

Loading...