Diduga Tidak Netral Soal Pilkada, Oknum ASN di Halmahera Selatan Terancam Hukuman

Ilustasi (net)

Ternate, malutpost.com -- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmaheran Selatan (Halsel) isial GA terancam hukuman. Itu lantaran GA diduga tidak netral karena berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel di Pilkada 2024 ini.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi, menjelaskan oknum ASN tersebut diproses karena adanya laporan yang disertai dengan video saat membagikan uang saweran.

"Kejadian itu terjadi setelah pencabutan nomor urut (paslon), kemudian yang bersangkutan mengangkat dan terkesan mendukung pada salah satu paslon padahal berstatus ASN," kata Hendra, Selasa (8/10/2024).

Hendra bilang, masalah ini sudah didalami bersama Bawaslu dan Kejaksaan yang menyimpulkan bahwa bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kasus itu sudah kita gelar dan kita memiliki bukti video yang terlihat jelas saat membagikan uang saweran," jelasnya.

Setelah dinaikan ke tahap penyidikan lanjut Hendra, pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan terkait dengan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

"Akan kita panggil segera, karena laporan yang bersangkutan baru kita kaji tadi malam," tandasnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah mencatat laporan yang ditangani.

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, pihaknya baru mencatat adanya 1 pelanggaran yang ditangani yaitu di Halmahera Selatan.

"Sementara baru ketidaknetralan ASN saja, untuk politik uang dan pelanggaran lain belum ada laporan dari jajaran," pungkasnya. (one).

Komentar

Loading...