Diduga Rusaki Rumah Warga, Kaban Kesbangpol Dilaporkan ke Polres
Bobong, malutpost.com -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu, Sutomo Teapon dilaporakan ke Polres Pulau Taliabu, Senin (7/10/2024).
Sutomo dilaporkan oleh korban N melalui kuasa hukumnya, Edi Hasim La Madu atas dugaan pengrusakan rumah.
“Iya kami tadi telah melaporkan masalah ini ke Polres, dan selanjutnya kami serahkan ke penegak hukum untuk di proses secara hukum,”kata Edi.
Edi Hasim menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika saudara Sutumo Teapon mendatangi klien dirumahnya di Dusun Fangahu Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat pada minggu (6/10/2024) malam sekira pukul 20.41 WIT.
Saat tiba di rumah, entah apa yang mempengaruhi pikirannya sehingga melakukan tindak pengrusakan terhadap pintu rumah, jendela, kaca dan pintu kamar korban dengan menggunakan benda keras.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar