Gig Economy: Masa Depan atau Sumber Ketidakpastian Ekonomi

Dedi Supriadi

Pemerintah dapat memulai merancang kebijakan pajak sederhana dan memudahkan pekerja untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Hal tersebut disebabkan adanya terminologi kemitraan sehingga para pekerja gig economy harus melakukan perhitungan kewajiban perpajakannya secara mandiri.

Simplifikasi kebijakan pajak tersebut meliputi perhitungan pajak penghasilan yang disederhanakan dan pemberlakuan pajak progresif guna memastikan tidak membebani pekerja gig economy yang berpenghasilan rendah.

Dari sisi belanja, pemerintah perlu mengakselerasi belanja untuk pembangunan infrastruktur digital. Melalui pembangunan infrastruktur digital, masyarakat akan mendapatkan akses internet secara merata. Hal ini tidak saja memperluas pasar gig economy, tetapi juga menarik lebih banyak orang untuk masuk ke dalam ekosistem gig economy.

Pengalokasian anggaran untuk memfasilitasi pengembangan kapasitas dan keterampilan para pekerja gig economy juga dibutuhkan untuk menaikkan nilai tawar para pekerja sehingga dapat bekerja pada platform gig economy atau pekerjaan lain yang mampu memberikan penghasilan lebih besar.

Sebagai jaring pengaman sosial, pemerintah dapat membuat skema perlindungan sosial yang feasible bagi pekerja gig economy meliputi asuransi kesehatan, tunjangan hari tua, dan tunjangan yang dibutuhkan ketika kehilangan pekerjaan. Perlindungan sosial dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Dalam kaitannya dengan perlindungan sosial, pemerintah juga perlu menyusun regulasi yang meredefinisi hubungan kerja antara pekerja gig economy dengan penyedia platform sehingga pekerja tetap mendapatkan perlindungan sosial baik secara mandiri maupun penyedia platform aplikasi sebagai pembayar iuran jaminan sosial.

Peran pemerintah baik dalam bentuk kebijakan fiskal maupun non fiskal sangat penting bagi ekosistem gig economy. Melalui kebijakan pemerintah yang inklusif dan berkeadilan, ekosistem gig economy diharapkan tidak lagi menjadi sumber ketidakpastian namun menjadi masa depan masyarakat yang lebih sejahtera.(*)
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 2 Oktober 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/10/rabu-2-oktober-2024.html

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...