Sebulan Tahanan Kabur, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Diminta Evaluasi Petugas Tahanan

Zulfikran Bailusy.

Ternate, malutpost.com -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak evaluasi petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate soal tahanan yang kabur saat sidang pada 19 Agustus 2024 lalu.

Tahanan tersebut diketahui bernama Yakob Nini alias Apo yang terseret dalam kasus penipuan dengan nomor perkara 128/.Pid.B/2024/PN.-Tte.

"Sudah satu bulan ini, sepertinya tidak ada perkembangan progres dilakukan pencarian oleh Kejari Ternate. Kalaupun pencarian itu dilakukan serius dan intens pasti sudah ditangkap kembali," ungkap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Ternate, Zulfikran bailussy, Sabtu (28/9/2024).

Dia menilai, Kejari Ternate terkesan lepas tangung jawab pada saat petugas lalai bekerja. Apalagi, yang bersangkutan masih jalani sidang dan belum ada putusan atau vonis dari Pengadilan.

"Kasus ini harus menjadi atensi serius Kepala Kejati Maluku Utara, agar yang bersangkutan dapat ditangkap. Kalau dibiarkan, maka kita (masyarakat) menilai ada kerja sama sehingga bersangkutan dibiarkan kabur," tandasnya.

Kasi Pidum Kejari Ternate, Karel Benyto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, belum memberikan kejalas detail pelarian tahanan tersebut.

"Kita masih upaya pencarian," pungkasnya.

Untuk diketahui, tahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate bernama Yakob Nini alias Apo yang terseret dalam kasus tindak pidana penipuan ini kabur saat dikeluarkan oleh petugas tahanan Kejaksaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, pada 19 Agustus lalu. (one)

Komentar

Loading...