Pemasyarakatan; Sebuah Antitesa “Blame the Woman Syndrom”

Perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan dalam lembaga pemasyarakatan adalah aspek penting dari implementasi prinsip-prinsip kesetaraan gender yang dijelaskan dalam Bangkok Rules.

Secara teknis Direktorat Jendral Pemsayarakatan memisahkan penjara Laki-laki dan perempuan. Ini adalah langka konkrit dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang aman bagi perempuan dalam memperoleh hak-hak daar sebagai manusia.

Mereka juga memperoleh pendidikan dan pelatihan yang merupakan satu aspek yang sangat penting dalam upaya pemenuhan hak-hak narapidana perempuan di dalam lembaga pemasyarakatan, dan hal ini harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip kesetaraan gender sebagaimana yang tertuang dalam Bangkok Rules.

Implementasinya dalam lembaga pemasyarakatan telah mencakup berbagai upaya konkret untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang bermutu kepada narapidana perempuan.

Hal ini mencerminkan komitmen untuk menjaga keamanan dan hak-hak narapidana perempuan, serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan mereka secara fisik atau psikologis.

Dalam konteks implementasi Bangkok Rules, lembaga pemasyarakatan harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan perlindungan narapidana perempuan dari kekerasan dan pelecehan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

Komentar

Loading...