14 Hari Dirawat, Anak Gadis yang Dibakar Ayah Kandungnya Meninggal Dunia

Ilustrasi temuan mayat. (Shutterstock)

Ternate, malutpost.com -- Innalilahi wainailahi radjiun. Mutiara Hasan (13 tahun), gadis belia yang dibakar ayah kandungnya di Kota Ternate, Maluku Utara meninggal dunia setelah 14 hari menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 17.30.

Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya atau 80 persen setelah dibakar sang ayahnya di rumahnya pada 12 September 2024 lalu.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi mengatakan, jasad korban langsung dipulangkan ke Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimakamkan.

"Jasad korban dipulangkan ke Bacan malam tadi, untuk dikebumikan," kata Umar.

Dia menjelaskan, kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terkait dengan penetapan pasal.

"Masih koordinasi dengan JPU, bisa saja pasal yang sudah diterapkan sebelumya diganti, karena korban sudah meninggal," pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa ayah bakar anak kandung di Kota Ternate ini terjadi sekira pukul 00.30 WIT, Rabu (11/9/2024).

Pelaku kesal lantaran korban ke Sofifi tanpa izin dan tidak pulang bersamaan dengan salah satu temannya.

Karena emosi yang tidak terkendali, terduga pelaku langsung meminta kakak korban untuk mengambil minyak tanah dan menyiram ke tubuh korban dan langsung dibakar menggunakan lilin. Korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh termasuk wajah dan rambut. (one)

Komentar

Loading...