Tiga Kecamatan Terluar di Ternate Ingin Alih Status Kelurahan Jadi Desa

Bahkan munurut Dia dari segi kultur dan karakter kelurahan di Pulau Hiri selayaknya harus kembali beralih status menjadi desa.
"Karena rentan kendali pemerintahan, budaya masyarakat, kemudian beberapa indikator yang memang memenuhi syarat untuk kembali ke status desa," tutup Irwan.
Camat Moti Ahmad Yasin mengatakan di Kecamatan Moti juga terdapat 6 kelurahan. Semuanya sudah melakukan musyawarah dan menyetujui rencana alih status kelurahan menjadi desa.
"Secara umum semua punya respon yang sangat baik, jadi selanjutnya dikembalikan ke pemerintah untuk menindaklanjuti. Kami dari pemerintah kecamatan juga merespon baik soal ini," tandas Ahmad.
Camat Pulau Batang Dua, Roby Koloca mengatakan, masyarakat di Kecamatan Pulau Batang bahkan sudah menanti kapan rencana alih status kelurahan menjadi desa ini direalisasikan.
Batang Dua adalah kecamatan yang paling pertama melakukan musyawarah dan mendukung rencana alih status tersebut.
"Jadi saya bisa bilang bahwa 98 persen masyarakat di Batang Dua menyetujui perubahan status kelurahan menjadi desa, mereka juga sudah bertanya-tanya kapan perubahan status direalisasikan," katanya.
Menurut Robby, ada beberapa alasan yang menjadi dasar 6 kelurahan di Kecamatan Pulau Batang Dua mendukung alih status, diantaranya karena anggaran dengan status kelurahan terbilang masih kurang.
"Akan tetapi soal alih status menjadi desa ini bukan semata-mata karena hanya mengejar anggaran (dana desa dan lain-lain), tapi dengan kelurahan menjadi desa maka ada peningkatan untuk desa-desa adat di Batang Dua," tandas Robby. (fan)
Komentar