Tiga Kecamatan Terluar di Ternate Ingin Alih Status Kelurahan Jadi Desa

Suasana persentase laporan penelitian LSDE di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (24/9/2024).

Ternate, malutpost.com -- Lingkar Studi Pemerintah Daerah (LSPD) Maluku Utara mempresentasikan laporan hasil penelitian tentang identifikasi kelurahan potensial beralih status menjadi desa di Kecamatan Pulau Hiri, Batang Dua dan Moti.

Persentase berlangsung di kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Selasa (24/9/2024), dihadiri oleh camat dari 3 kecamatan terluar itu termasuk para lurah.

Ketua tim peneliti LSPD Maluku Utara Abdul Kadir Bubu menjelaskan, penelitian dilakukan sejak Maret 2024. Hasilnya, kelurahan-kelurahan di Batang Dua, Hiri dan Moti memenuhi syarat untuk dialihstatuskan menjadi desa.

"Tapi itu kan harus ada prakarsa dari masyarakat untuk mengusulkan desa menjadi kelurahan. Sehingga penting untuk dilakukan musyawarah di tingkat kelurahan dan hasilnya mereka setuju untuk mengalihkan status kelurahan menjadi desa," kata Abdul Kadir Bubu.

Dosen Hukum Tata Negara Unkhair Ternate bilang, pihaknya sejak awal juga sudah menyiapkan administrasi terkait alih status ini, termasuk naskah akademik hasil penelitian dan Ranperda.

"Sekarang tinggal diserahkan hasilnya ke Pemkot Ternate. Selanjutnya Pemkot membentuk tim untuk monitoring dan evaluasi terhadap kelurahan kelurahan yang telah bermusyawarah," katanya.

"Setelah itu dilaporkan ke wali kota. Kalau itu sudah selesai, selanjutnya naskah akademiknya diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama," tandas Abdul Kadir.

Rencana alih status ini didukung oleh masyarakat di tiga kecamatan terluar.

Camat Pulau Hiri Irwan Bakar mengatakan di Kecamatan Pulau Hiri terdapat 6 kelurahan. 5 di antaranya sudah melakukan musyawarah dan mendukung rencana alih status kelurahan menjadi desa.

"5 kelurahan sudah musyawarah dan berita acara hasil musyawarahnya juga sudah disampaikan ke kami pemerintah kecamatan," kata Irwan.

Tersisa satu kelurahan yang belum melakukan musyawarah yaitu Tafraka.

"Tafraka belum musyawarah karena lurah-nya sakit. Tapi menurut informasi dari beliau (lurah) bahwa dia akan melakukan musyawarah. Itu berarti secara tidak langsung beliau juga setuju peralihan status kelurahan menjadi desa," ujar Irwan.

Dia menyebut, memang ada dinamika saat musyawarah di setiap kelurahan, bahkan ada yang secara person menolak.

"Tapi kan kalau kita melihat dari asas pemanfaatan bagi masyarakat yang lebih luas maka kita perlu merespon positif gagasan pemerintah maupun akademisi soal rencana alih status ini," timpal Irwan.

Baca halaman selanjutnya…

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...