PLN bersama Kejati Malut Tinjau Proyek Strategis Nasional di Galela

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) memperkuat koordinasi melalui kunjungan ke proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tobelo dengan kapasitas 30 Megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Mamuya, Galela, Halmahera Utara.

Tobelo, malutpost.com — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) memperkuat koordinasi melalui kunjungan ke proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tobelo dengan kapasitas 30 Megawatt (MW) yang berlokasi di Desa Mamuya, Galela, Halmahera Utara.

Kegiatan tersebut didampingi oleh General Manager PLN UIP MPA, Wisnu Kuntjoro Adi, bersama Senior Manajer Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP MPA, Hendri Iriawan, serta Manager Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara, Ronald Paschalis Foudubun.

Peninjauan lokasi proyek tersebut yang berlangsung pada Kamis siang (19/9/2024) ini bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai aspek terkait proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.

Proyek PLTMG yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional 2021-2030 diharapkan memperkuat sistem kelistrikan di Pulau Halmahera dan sekitarnya, memastikan kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi dengan andal.

Dalam pertemuan tersebut, Wisnu Kuntjoro Adi menjelaskan pentingnya proyek PLTMG Tobelo sebagai bagian dari rencana PLN untuk meningkatkan pelayanan kelistrikan di wilayah Maluku Utara, khususnya di Pulau Halmahera.

Baca halaman selanjutnya…

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...