Merdeka atau Mati

Kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangatlah nampak, bila kalian hidup bersama sama masyarakat Oba Selatan. Maka penderitaan itu akan betul-betul dirasakan sepenuhnya.
Padahal, ketika kita berpacu pada undang-undang Republik Indonesia yaitu, UU nomor 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.
Dilampirkan pada pasal 1 ayat 1,2, dan 3, sudah jelas bahwa pemerintah harus lebih mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, kemanfaatan, keamanan, dan kenyamanan. Namun hal sedemikian tidak terlaksana sepenuhnya, bahkan tidak sesuai dengan apa yang di inginkan oleh masyarakat.
Provinsi yang paling bahagia dan angka pertumbuhan ekonomi yang melambung tinggi tak menjamin masyarakat itu sejahterah, semuanya hanya sekedar sepatah kata dengan seenaknya di sampaikan tampa berfikir apakah betul masyarakat Maluku Utara sudah pada fase bahagia ataupun sejahtera ?.
Logikanya tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini di alami oleh masyarakat. Nyatanya masih ada orang-orang yang tergenang di atas air, terhitung hampir seminggu, yang bersumber dari perusahaan-perusahaan besar, dan itu sumbernya dari pemerintah.
Hal sedemikian, menimbulkan suara-suara yang keras berteriak seakan disana tidak ada pemerintahan yang tegas dalam menyikapi persoalan ini, kalaupun ada dimana mereka sekarang ?.
Sudah berbagai macam usaha untuk melahirkan gerakan yang di mediasi oleh forum abdesi se-kota Tidore. Tidak mendapatkan hasil yang baik, saat ini, inisiatif yang dibangun lewat aliansi Mahasiswa dan pemuda se-kecamatan Oba Selatan menyediakan fokus grup diskusi (FGD).
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar