Kajati Maluku Utara: Terlibat Politik Praktis Langsung Sanksi Tegas
Ternate, malutpost.com -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi tegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se kabupaten/kota menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Seperti surat edaran dari Jaksa Agung sebagai ASN itu harus netral, tidak boleh memihak kepada salah satu peserta Pilkada. Jika ditemukan adanya keterlibatan maka tidak segan-segan di sanksi berat," tegas Herry, Kamis (19/9/2024).
Herry bilang, apabila instruksi Jaksa Agung kemudian sengaja dilanggar, maka sanksi pencopotan akan dilakukan.
"Jadi ada sanksi tegas bagi mereka yang terlibat dalam praktik-praktik politik, boleh dilihat di bidang pengawasan kami nanti," pungkasnya. (one)
Komentar