PIL(KADA) atau PIL(PAHIT)

Kabupaten Pulau Morotai pertama kalinya dengan partai (NasDem) pada tahun 2019 DG masi tetap tampil yang kedua kalinya dengan partai yang sama dan kembali terpilih sebagai anggota DPRD.
Namun menjelang beberapa tahun dengan keberaniannya dia memilih pindah dari partai (NasDem) tahun 2023 dan bergabung dengan partai (PSI).
Dipemilu legislatif 2024-2029, DG masi di percayakan oleh simpatisannya dan terpilh sebagai anggota DPRD dengan partai (PSI) yang ketiga kalinya. (TribunTernate.com. 27/03/24).
Diantara kandidat memiliki rekam jejak yang bisa dikatan luar biasa. Namun perlu kiranya kembali membuka tabir kebohongan yang selama ini mungkin hampir hilang di telan bumi, apalagi sekarang dengan momentum euoforia politik.
Sebagian masyarakat pasti akan lupa yang pernah dilakukan oleh Mantan Bupati Rusli Sibua, 2011-2015. Berdasarkan informasi di detiknews, kamis, 26 november 2015.
Penulis temukan dan membaca ternyata kandindat Rusli Sibua terbukti memberikan uang suap ke Ketua Mahkama Konstitusi (MK) saat itu M Akil Mochtar sebesar Rp 2,989 miliar.
Guna untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Pulau Morotai. Sebenarnya, diwaktu itu yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Pulau Morotai adalah Arsad Sardan dan Demianus Ice periode 2011-2016 dengan perolehan suara 11.455.
Sedangkan Rusli Sibua dan Weni R Praisu dengan perolehan suara 10.649, secara tidak langsung selisih suara antara Arsad Sardan dan Rusli sibua 1.194.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar