PIL(KADA) atau PIL(PAHIT)

Oleh: Basry Kudo
(Ketua HMPS-Sosiologi, FISIP, UMMU, 2019-2020)

Dibeberapa bulan kemarin masyarakat Indonesia telah melewati pesta demokrasi, yaitu pemilihan umum (pemilu) serentak, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres-wapres) dan pemilihan Legislatif (pileg) baik DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Rabu 27 november 2024, mendatang akan di laksanakan, pemilihan serentak, Kepala Daerah (pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.

Kita memasuki pesta demokrasi yang kesekian kalinya, untuk menentukan pemimpin yang peduli dengan Daerah dan kehidupan sosial masyarakat.

Tujuan dari pemilihan umum (pemilu) adalah untuk memperbaiki keadaan suatu Bangsa, Daerah dan juga Desa, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi dan sekelompok orang.

Kabupaten Pulau Morotai memasuki fase ketiga dalam melaksanakan agenda demokrasi, pemilihan kepala Daerah (pilkada). Morotai bisa dikatakan masi memiliki usia yang sanggat muda, maka untuk menentukan seorang pemimpin harus yang benar-benar peduli dengan hajat hidup masyarakat dan arah kemajuan Daerah yang lebih baik.

Fenomena sosial politik yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai, hanggat di perbincangkan, dikalangan sebagian akademisi dan mahasiswa mereka ahir-ahir ini bermunculan di platfrom media sosial, baik Facebook, Instagram atau WhatsApp.

Namun yang paling dominan terlihat yang digunakan adalah Facebook, untuk memuji kandindatnya masing-masing, sebagai kaum intelektual, mereka berlomba-lomba meramu kata demi kata untuk memperkenalkan kepada masyarakat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...