Ramai-ramai Panwascam se-Kepulauan Sula Ancam Undur Diri, Ini Penyebabnya

Sejumlah ketua dan anggota Panwascam di Kepsul mengancam undur diri, Sabtu (14/8/2024)

Sanana, malutpost.com -- Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara ramai-ramai mengancam akan mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Pasalnya, honor perjalanan dinas yang direrima tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang mereka pikul di lapangan.

"Honor perjalanan dinas yang ditransfer Bawaslu ke Panwascam malam ini tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dimasukkan sekretaris dan bendahara di masing-masing kecamatan," kata salah satu Ketua Panwascam di Kepsul, Sabtu (15/9/2024).

Dia menyebut, honor perjalanan dinas yang masuk ke rekening masing-masing Panwascam itu ada yang Rp9 juta, Rp10 juta dan Rp13 juta.

"Jadi berfariasi, tapi tidak lewat dari Rp20 juta. Kami merasa dibohongi dan dirugikan karena nilai tersebut tidak sesuai dengan kerja kami di lapangan," ujarnya.

Karena itu, mewakili Panwascam se-Kepulauan Sula, mereka akan mogok kerja hingga Bawaslu Kepulauan Sula memenuhi permintaan Panwascam dengan merubah RAB kecamatan.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara agar menggantikan sekretaris dan bendahara Bawaslu Kepulauan Sula. Para petugas di lapangan ini juga meminta sekretaris dan bendahara Bawaslu Malut untuk datang ke Kepsul dan menjelaskan terkait pengelolaan anggaran Pilkada 2024 di Kepulauan Sula.

Mereka juga meminta Bawaslu Malut mengembalikan Muhlis Maulana Ibrahim ke Bawaslu Kepulauan Sula.

”Jika sikap ini tidak diindahkan maka, Panwascam se-Kepulauan Sula beserta staf dan seluruh Panwas Desa akan mengundurkan diri dalam waktu dekat dan akan memboikot Sekretariat Bawaslu Kepulauan Sula," tegasnya.(ham)

Komentar

Loading...