Penjelasan KPU Maluku Utara Soal TPS untuk Pengungsi Korban Banjir Bandang

Komisioner KPU Malut Iwan S. Seber.

Ternate, malutpost.com -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Iwan S Seber mengatakan warga korban bencana banjir Rua bukan mendapat TPS khusus pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Jangan sampai diinterpretasinya lain. Jadi mau saya luruskan, bukan loksus tapi pemindahan titik TPS," kata Iwan, kepada malutpost.com, Kamis(12/9/2029).

Ia bilang, sebelumnya KPU Malut juga sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Ternate untuk kembali mengecek lokasi hunian warga Rua.

"Nanti di situ kita siapkan TPS, jadi yang dimaksud itu adalah pemindahan titik TPS yang sebelumnya berada di area banjir itu. Jadi karena pindah, maka TPS juga dipindahkan," jelas Iwan.

Sebelumnya anggota KPU Kota Ternate, Refelyno menyebutkan warga korban bencana Rua berpotensi mendapat TPS khusus.

Selain TPS Rua, lanjut Iwan, saat ini KPU juga sedang fokus melakukan pengecekan data pemilih untuk partisipasi pada momentum Pilkada tahun 2024 ini.

"Masyarakat pun harus berpartisipasi aktif dengan mengecek status sebagai pemilih di Pilkada Maluku Utara ini," ungkap Iwan.

"Sebab pada prinsipnya KPU adalah penyelenggaraan Pilkada, namun membutuhkan juga dukungan dari para pihak-pihak lain terutama pastisipasi masyarakat," pungkasnya.
(nar)

Laporan: Sunarto Hi Hasan

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page