Polisi Mulai Deteksi Akun Penyebar Konten Hoaks Jelang Pilkada Maluku Utara 2024

AKBP Rustanto.

Ternate, malutpost.com -- Tim Sub Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, mulai temukan konten ujaran kebencian dan hoaks melalui media sosial jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, AKBP Rustanto, Senin (9/9/2024).

Rustanto mengaku, saat ini cooling system di Ditreskrimsus terus melakukan patroli cyber di media sosial. Patroli maya petugas itu untuk mendeteksi isu-isu yang beredar, ujaran kebencian hingga penyebaran hoaks saat Pilkada.

"Patroli itu bertujuan antisipasi harkamtibmas dengan munculnya berita-berita yang memancing situasi jelang Pilkada," ungkap Rustanto.

Saat ini, Polisi juga mendeteksi sejumlah akun yang menyebarkan informasi salah yang mengganggu. Beberapa di antaranya juga telah dilaporkan oleh masyarakat dan tengah dipelajari oleh penyidik.

"Memang sudah ada beberapa masyarakat yang sudah lapor seperti pencemaran nama baik dan lainya. Laporan kita terima dan sedang dipelajari," jelasnya.

Rustanto meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Dia mengajak masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi yang diperoleh di medsos.

"Sebelum ikut share, kita harus periksa dulu benar tidak informasinya karena jika itu hoaks maka bisa terkena pidana,"pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...