Koordinator Posko Tanggap Darurat Banjir Rua Dipolisikan Pegawai Dinsos, Begini Penjelasan Ikram Halil

Ikram Halil.

Ternate, malutpost.com -- Koordinator Posko Logistik Tanggap Darurat Bencana Banjir Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara, Ikram Halil dipolisikan.

Ikram dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik oleh pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (7/9/2024) kemarin.

Una, salah satu pegawai Dinsos Maluku Utara menjelaskan, dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik.

Dia menjelaskan, peristiwa tak menyenangkan itu terjadi di SMK Negeri 4 Kota Ternate, Kelurahan Kastela lokasi pengungsian. Saat itu ia bersama 11 pegawai Dinsos Malut menyortir pakaian bekas yang disumbangkan untuk korban banjir.

“Karena sumbangan itu diantar sore hari sehingga kita melakukan sortir ini sampai malam," kata Una.

Namun, tiba-tiba mereka didatangi oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kota Ternate, Ikram Halil yang menyuruh mereka keluar karena ruangan tersebut segera dikunci.

“Padahal, pakaian yang di sortir belum selesai. Jadi selain kami diusir keluar, para pengungsi yang di dalam juga ikut diusir keluar dari ruang dengan alasan mau dikunci ruangan. Di situ juga, dia (Ikram) ikut mengatakan ke kami telah mencuri pakaian hasil sumbangan untuk pengungsi, karena menurut dia, banyak barang yang disumbangkan itu hilang," ungkap Una.

"Ini merugikan kami, karena yang Ikram berteriak mencuri barang atau pakaian itu di depan orang banyak. Karena ada pengungsi, ada orang-orang dari kementerian, sehingga ini membuat kami malu," tambahnya.

Terpisah, Ikram Halil selaku koordinator logistik posko tanggap darurat saat dikonfirmasi Minggu (8/9/2024) mengatakan, dirinya bertanggungjawab terhadap logistik bantuan pengungsi. Jika dilihat dari surat keputusan, kata Ikram, pegawai Dinsos Malut tersebut tidak termasuk. Hanya saja, mereka diberikan surat tugas dari Kepala Dinsos Malut.

"Sementara saya ini penanggung jawab sebagai koordinator logistik yang punya tanggung jawab besar jika ada terjadi apa-apa. Apalagi ada banyak logistik yang diduga hilang, dan yang masuk didalam ruangan banyak tidak punya kepentingan. Sehingga saya sampaikan keluar dan ruangan ini dikunci," jelasnya.

Ikram menegaskan, dirinya meminta mereka keluar dengan maksud pekerjaan sortir bisa dilanjutkan esok harinya.

"Tapi mereka ini maunya kerja sampai malam, sementara tugas kita bekerja pagi sampai sore saja agar malam bisa beristirahat. Apalagi mereka tidak masuk dalam tim tanggap darurat, harusnya mengikuti seluruh arahan koordinator, bukan seenaknya. Supaya kita bekerja sesuai SOP yang diatur dan tidak ada kesalahan jika dievaluasi pimpinan. Jadi, siapa pun yang masuk bekerja di luar jam kerja saya berhak menindak apalagi di malam hari," tegasnya.

Selain itu, lanjut Ikram, dirinya melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers karena memuat berita tanpa konfirmasi dan mencari tahu fakta yang sebenarnya. Sebab, dirinya tidak pernah menerima kata pencuri, justru kalimat tersebut disampaikan oleh mereka.

"Sejumlah media ini saya laporkan ke Dewan Pers, karena fakta dalam kejadian itu tidak ada kata-kata pencuri yang dikeluarkan, melainkan para petugas Dinsos Provinsi yang berteriak sendiri. Apalagi, menulis berita tanpa ada konfirmasi ke saya," tandasnya.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi mengaku, para pelapor mendatangi Polres Ternate, namun diarahkan untuk membuat laporan aduan.

"Iya, mereka datang melapor namun diarahkan membuat aduan, nanti setelah itu di disposisi ke Pimpinan. Nanti saya cek lagi laporan sudah masuk atau belum," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...