KPU Taliabu Nyatakan Berkas Pendaftaran Citra-Utu Lengkap

Citra dan La Utu foto bersama setelah mendaftarkan diri ke KPU Taliabu, Kamis (29/8/2024)

Bobong, malutpost.com -- Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Kamis (29/8/2024). KPU menyatakan berkas pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati itu

"Sesuai dokumen persyaratan yang dimasukan ke KPU kemudian dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi KPU menyatakan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna.

Citra-Utuh menjadi paslon terakhir yang mendaftar. Sesuai jadwal, penutupan pendaftaran berakhir pada Kamis 29 Agustus sejak dibuka pada Selasa 27 Agustus.

KPU Taliabu, lanjut Rometi mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

"Kami juga mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 terkait dengan calon dari partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen namun perolehan suara mencapai 25 persen," ujarnya sembari meminta Citra dan Utu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Boesorie, RSU Kota Tidore Kepulauan dan RS Bhayangkara.

Sementara Citra dan Lau Utu datang ke KPU didampingi Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Alien Mus, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus beserta semua ketua partai pengusung dan dikawal ribuan pendukung dengan berjalan kaki.

Citra Puspasari Mus dalam sambutannya mengatakan, dirinya dan La Utu Ahmadi datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu.

“Alasan saya dan Pak Utuh untuk calon bupati karena ingin mengabdi kepada negeri yang kami cintai dan akan lanjutkan program bupati yang belum sempat dituntaskan maka kami akan lanjutkan dan memajukan Taliabu lebih baik lagi kedepan," singkatnya. (nox)

Komentar

Loading...