KPU Taliabu: Salshabila dan La Ode Yaser Resmi Terdaftar Sebagai Calon Bupati dan Cawabup
Bobong, malutpost.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menerima pendaftaran, Sahsabila Lufitatalia Widya Mus dan La Ode Yasir sebagai calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu, Selasa (27/8/2024).
Amatan malutpost.com di kantor KPU Pulau Taliabu, pasangan berakronim Saya-Taliabu ini datang ke KPU didampingi ayah kandung Sashabila, Ahmad Hidayat Mus, Zainal Mus yang juga menjadi ketua tim pemenang, ketua dan sekretaris partai koalisi beserta pendukung. Sashabila dan La Ode diterima oleh lima komisioner KPU.
Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna mengucapkan terima kasih kepada pasangan Sasha-Ode Yasir yang sudah bersedia datang untuk mendaftar untuk bertarung pada Pilkada 2024.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pasangan calon Saya - Taliabu yang telah datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati tahun 2024," ucapnya.
Dia menambahkan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 27-29 Agustus 2024 dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
"Atas perubahan ini kami mengacu kepada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 terkait dengan calon dari partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen namun perolehan suara mencapai 25 persen," ujarnya.
Dia mengaku, sesuai dokumen persyaratan yang dimasukan termasuk hasil verifikator KPU melalui silon kada, dokumen keduanya dinyatakan lengkap namun dalam dokumen persyaratan tersebut masih terdapat salah satu persyaratan yang masih menggunakan surat keterangan sedang dalam proses yakni, surat keterangan tidak sedang pailit yang dikeluarkan dari Pengadilan Niaga kelas 1A Makassar masih dalam proses pengurusan.
"Berkas yang telah telah dinyatakn lengkap kecuali surat keterangan tidak sedang pailit di Pengadilan Niaga Makasar yang masih dalam proses,"kata Rometi.
Dia meminta, Sashabila dan Ode Yasir segera melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Chasan Boesorie, RSU Kota Tidore Kepulauan dan RS Bhayangkara.
"Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan terhitung mulai 27 Agustus - 2 September di RSU Chasan Boesorie Ternate, untuk jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu kami minta dihari terakhir yakni dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024, mengingat jangkauan perjalanan dari Pulau Taliabu ke Kota Ternate itu sangat jauh," tutupnya. (nox)
Komentar