Ayah di Taliabu Cabuli Anak Tiri, Terungkap Melalui Surat Kaleng Istrinya ke Petugas Puskemas

"Kalau sudah lengkap maka, kita akan penyerahan tahap dua jaksa bersama tersangka dan barang Bukti," terangnya.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada, Rabu (10/7/2024). Pelaku saat itu tidur siang bersama istrinya berinisial F yang merupakan ibu korban. Ia kemudian bangun dan masuk ke kamar tempat korban tidur dengan dengan alasan meminjam HP.
Namun, pelaku tiba-tiba meraba-raba area sensitif korban, ia kemudian membuka celana korban dan meraba-raba kewanitaan korban. Aksi bejat pelaku ini tertangkap basah oleh istrinya.
"Ibu korban pun bergegas mengambil anaknya untuk diamankan. Setelah itu pelaku mengaku bahwa telah melecehkan anak tirinya itu kepada ibu korban," jelasnya.
Pelaku kemudian mengancam istrinya agar tidak melapor atau menceritakan peristiwa tersebut. Korban bersama ibunya juga dikawal pelaku kemana saja. Sementara sang istri yang baru datang di Taliabu sulit mencari kantor polisi.
Karena terus dibuntuti, sang ibu kemudian membuat surat kaleng yang ia berikan kepada seorang petugas puskesmas saat ia bersama anaknya berobat.
"Surat itu kemudian dititipkan ke salah seorang petugas di Puskesmas Bobong disaat keduanya ditemani suaminya untuk berobat. Jadi petugas puskesmas setelah membaca surat tersebut langsung mendatangi kantor Polres Pulau Taliabu untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkas Kasat. (nox)
Komentar