Polda Maluku Utara Sita Ribuan Liter Miras Berbagai Jenis, 13 Pelaku Diseret ke Pengadilan

Miras yang disita anggota Polda Malut.

Ternate, malutpost.com -- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara menyita ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis.

Barang haram tersebut disita dalam berbagai operasi sejak Januari hingga Agustus 2024.

"Dari berbagai jenis miras terhitung dari miras jenis captikus sebanyak 3.281 liter, anggur merah 12 botol, anggur putih 1 botol, bir hitam 178 kaleng, bir bintang 58 kaleng, bir red lebel 1 botol dan bir kawa-kawa 1 botol," ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, Senin (19/8/2024).

Bambang bilang, selain barang bukti, anggota juga telah berhasil mengamankan 13 orang pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum.

"Upaya penyitaan miras berbagai jenis ini, untuk menjaga stabilitas pemilihan kepala daerah di Maluku Utara yang aman dan damai," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025